Beliau mengingatkan bahwa mengambil jurusan sekarang harus linier atau serumpun ilmu, jika tidak akan susah saat mencari pekerjaan nanti. Salah satu kasus yakni masalah PGSD dan PGMI tadi, kedua jurusan tadi sama dengan SPG dan PGA di za
Dr. Walid selaku kajur mengaku kecewa dengan masalah
tersebut, karena saat awal mula mendirikan jurusan PGMI pada tahun 2007 silam
sudah jelas ketentuan dari kementerian pendidikan bahwa PGMI adalah jurusan
yang mencetak calon guru kelas titik tanpa ada pembatasan hanya boleh mengajar
di Madrasah. Lanjut pak Walid menjelaskan guru kelas itu sama saja baik di SD
maupun di MI, tugas sang guru adalah mengajarkan siswa tentang 5 pelajaran
(Matematika, bahasa Indonesia, PKN, IPA dan IPS) yang sekarang menjadi Tematik
dan beberapa pelajaran tambahan seperti mulok. Nah kenapa sekarang terjadi
dikotomi atau pembedaan antara sekolah umum dan sekolah berlabel Islam..???
Masih dari Pak Walid, menurutnya perbedaan ini terjadi di wiliayah daerah
khususnya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang gagal memahami masalah tadi dan
langsung menentukan PGSD lah yang diterima jadi guru SD. Namun bagai mana nasip guru PGMi ada yang sudah lama mengapdi di SD, apa mereka di berhentikan begitu saja???
Namun ada beberapa daerah yang sudah menjajarkan PGSD dan
PGMI misalnya kabupaten Malang
pada rekrutmen calon PNS. Masalah ini lebih masuk pada kebijakan politis
pendidikan, tergantung setiap daerahnya karena pada dasarnya tidak aturan
pemerintah yang membedakan kedua jurusan ini. Bagi temen-temen yang masih
kuliah di jurusan PGMI janganlah berkecil hati, biar masalah politik ini para
peneliti, ilmuwan dan politisi yang mengatasi. Tetaplah semangat dan fokus
untuk bisa mencetak generasi masa depan kita.
No comments:
Write comments