Advertisement

Thursday, October 20, 2016

Sscn.Bkn.Go.Id Login Peserta Pendaftaran CPNS Online

sscn.bkn.go.id 2016 website resmi Pendaftaran CPNS Login Peserta CPNS Online | BKN adalah salah satu badan yang dibentuk oleh pemerintah yang khusus mengurusi tentang kepegawaian. Badan kepegawaian negara inilah yang mengatur dan mengurusi berkas-berkas atau data yang berhubungan dengan pegawai sipil di seluruh indonesia. Makanya, jika anda bercita-cita menjadi seorang pegawai pemerintah atau pegawai negeri sipil, anda harus tahu tentang bkn mulai dari sekarang. Tentu saja untuk tahu dan mendapatkan informasi tentang bkn, anda tidak harus langsung datang ke kantornya, tetapi anda juga bisa membuka laman di bkn,go.id. Dan jika anda ingin mendaftar menjadi calon pns, anda bisa mendaftarnya dengan mudah lewat website sscn.bkn.go.id. 

Mungkin sudah banyak dari anda yang tahu bahwa banyak pns di indonesia yang mengikuti pendaftaran tidak sesuai dengan prosedur. Terkadang, ketika mereka memiliki saudara atau keluarga yang bekerja dalam instansi, mereka bisa masuk dengan mudah. Tentunya dengan memberikan sebuah uang. Praktek-praktek suap dan nepotisme itulah yang ingin dihilangkan oleh pemerintah. Untuk itu, agar pemerintah bisa mendapatkan pegawai yang berdedikasi tinggi dan berprestasi, website sscn.bkn.go.id dibuat. Tujuannya adalah untuk bisa mendapatkan pns yang sesuai dengan asas jujur adil, dan tentunya transparan. 

Sscn.bkn.go.id adalah website resmi yang dibuat oleh bkn untuk menyeleksi calon pegawai negeri sipil. Dengan adanya seleksi calon pns secara online, diharapkan indonesia akan bebas dari kolusi, korupsi atau praktek nepotisme yang sudah banyak terjadi di badan milik pemerintah tersebut. Tentu saja siapapun anda, anda bisa mengakses website resmi bkn ini dengan mudah. Cukup butuh koneksi internet, gadget atau laptop dan anda tahu alamat pendaftaran cpns online, anda sudah bisa masuk dengan mudah di website tersebut. Jika anda masih bingung, tak ada salahnya anda mengetahui informasi umum tentang cpns nasional online berikut dengan petunjuk pendaftarannya.

Pendaftaran cpns di sscn.bkn.go.id 

Sebelumnya harus dipastikan terlebih dahulu melakukan pendaftaran online di website Panselnas Menpan atau bisa cek info lengkapnya di 
Panselnas menpan go id.


INFORMASI GAJI APARATUR SIPIL NEGARA ( ASN )

                                                                 GAJI ASN


Gaji ASN 2017 --- ASN atau Aparatur Sipil Negara merupakan profesi bagi pegawai negeri sipil dan juga pegawai pemerintah dengan melalui perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Berhubungan dengan ASN, pastinya memiliki gaji dan tentunya bisa mendapatkan gaji sesuai yang diinginkan.
Di bawah ini, adalah beberapa informasi yang berkaitan dengan gaji ASN 2017 yang dikutip dari berbaga sumber.

Tunjangan Anak-Istri PNS tak Dihapus, tapi...
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat mengutarakan kegalauannya mendengar kabar pemerintah akan menghapus tunjangan anak-istri PNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meluruskan kabar tersebut. Intinya tidak ada penghapusan tunjangan-tunjangan yang selama ini diterima para abdi negara.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, kabar penghapusan tunjangan-tunjangan PNS memang meresahkan. "Kabar itu tidak benar. Tidak ada tunjangan yang dihapus," ujar Setiawan di Jakarta kemarin.
Setiawan menjelaskan, yang benar adalah pemerintah menata ulang komponen gaji PNS. Sebab dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur penghasilan PNS hanya ada tiga komponen saja. Yakni gaji, tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan.
Dengan amanat UU ASN yang tegas seperti itu, sudah tidak dibenarkan adanya tunjangan PNS yang kriwil-kriwil seperti tunjangan anak-istri, beras, dan sejenisnya.
“Nanti tunjangan anak-istri dan sejenisnya yang nominalnya kecil tetap diterima PNS. Tetapi digabung dalam satu komponen pembayaran yakni gaji (single salary, red),” jelas dia.
Sedangkan komponen tunjangan profesi tetap mengaju pada capaian kinerja setiap tahunnya. Sementara komponen biaya kemahalan, ditetapkan berdasarkan region. Terkait dengan pemberlakuannya, Setiawan menuturkan masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Pada prinsipnya paling cepat program ini akan dijalankan tahun depan. Sedangkan perkirakaan lainnya, aturan gaji tunggal ini akan diterapkan 2017 nanti.
Setiawan menjelaskan bagi para PNS yang mendekati usia pensiun, mungkin tidak akan terkena kebijakan gaji tunggal itu. Sebab penerapan gaji tunggal akan berpengaruh pada besaran uang pensiun yang akan diterima. Sebab dengan disatukannya semua tunjangan-tunjangan, maka nominal gaji yang diterima PNS setiap bulannya bertambah besar.
Pertimbangan lainnya, aturan potongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti diketahui, semakin besar gaji yang diterima, maka potongan dua asuransi pegawai itu juga ikut tinggi.
Aturan soal gaji dan tunjangan PNS dalam UU ASN diatur mulai pasal 79. Dalam pasal itu, sudah tidak dikenal lagi sebutan gaji pokok. Sebagai gantinya cukup dengan sebutan gaji. Seperti padal pasal 79 ayat 1 yang berbunyi, Pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS.
Lalu di di pasal 80 disebutkan, selain menerima gaji para PNS juga mendapatkan tunjangan yang terdiri dari tunjangan kinerja serta tunjangan kemahalan.

PP Rampung, Gaji Pokok PNS Naik sampai 14 Juta Per Bulan
Sebelumnya sudah dijelaskan mengenai harapan kenaikan gaji PNS 2016 yang sudah dijawab oleh bapak Presiden dan Menteri Keuangan. Nah, sekarang ada wacana PP Rampung, Gaji Pokok PNS melonjak hingga 14 juta per bulan. Barusan saya mendapatkan informasi yang bisa dipercaya bersumber dari situs berita bisniskeuangan.kompas.com, bahwa mulai  tahun 2018, Gaji Pokok tertinggi PNS Rp 14,3 Juta.
Alhamdulillah, saat ini draf PP (Peraturan Pemerintah) mengenai sistem gaji dan tunjangan untuk PNS sudah selesai dirampungkan oleh KemenpanRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi), dan mulai 2018 sistem penggajian pegawai negeri sipil akan diberlakukan secara efektif.
Selain itu, menurut Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi SDM KemenpanRB bahwa draf rancangan PP tadi sedang diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam amanat dari Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa yang dimaksud take home pay atau rumusan upah yang diterima PNS terdapat 3 komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, serta tunjangan kemahalan. Perihal besaran gaji pokoknya nanti disesuaikan dengan perbandingan/peningkatan rasio PNS yang gajinya paling rendah dan PNS gaji paling tinggi.
Gaji pokok akan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaannya, dengan kata lain gaji pokok PNS tidak lagi berdasar masa kerja.
Gaji pokok yang berlaku sekarang ini kan hingga 1:3,7. Misalnya kalo gaji pokok PNS paling rendah Rp 1,2 juta maka gaji pokok tertinggi adalah Rp 4,44 juta. Pada tahun 2018 mendatang rasio gaji pokok naik 1:11,9. Jadi gaji pokok tertinggi bisa naik sampai Rp 14,3 juta. Mungkin rekan-rekan pembaca yang setia bertanya “Kenapa pemerintah tidak sekarang saja menaikan gaji PNS tahun 2016?” Hal ini sudah dijawab di halaman ini dan juga pemerintah perlu persiapan melakukan sosialisasi serta anggaran daerah juga sudah harus siap.
Menurut pak Setiawan walaupun saat ini jumlah belanja pegawai sudah sampai Rp 270 triliun per tahun, sistem penggajian baru ini tidak akan membuat porsi belanja pegawai menjadi naik.
Pemberian manfaat kepada pensiunan PNS (calon beleid) belum diatur dengan jelas karena kontribusi mereka pada negara selama kerja jadi PNS perlu dihitung lagi dengan cermat supaya PNS dan negara tidak dirugikan.

Mulai 2017, Dana Pensiun PNS Akan Dibayarkan Sekaligus Hingga 1,5 M
Berita mengenai perubahan pembayaran gaji bagi pensiunan PNS yang biasanya dibayar tiap bulannya dan akan dibayarkan sekaligus, kini ramai lagi diperbincangkan. Pembayaran dana pensiun tersebut hingga sebesar Rp1,5 Milyar tergantung golongan yang akan berlaku mulai tahun 2017 nanti. Jadi bagi bapak/ibu PNS yang akan pensiun di tahun 2017, sebaiknya persiapkan diri dari sekarang dalam menginvestasikan uang tersebut agar tidak habis sia-sia agar bisa dijadikan sebagai bekal dihari tua.
Berdasarkan penerapan UU mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), ternyata membawa dampak diberbagai bidang, salah satunya yaitu Pola Diklat Prajabatan CPNS, perubahan nama PNS menjadi ASN dan tentunya gaji pensiun yang diganti dengan pesangon.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka per 1 April 2015 pegawai negeri tidak bisa lagi bekerja seenaknya. Statusnya juga akan berubah, yaitu dari PNS menjadi ASN. Di sisi lain, selain nama dan status, pola gaji pensiun juga akan berubah, dari awalnya dibayar setiap bulan, maka sesuai wacana terbaru akan berubah menjadi “sistem pesangon”.
Daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017 sudah beredar meskipun masih wacana. Kebijakan tersebut erat kaitannya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK 010/2012 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun yang ditetapkan 3 April 2012 lalu. Ketika akan pensiun, maka PNS atau ASN akan mendapat pesangon sesuai golongannya saat masih bekerja.

Berikut ini adalah daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017:
1. PNS golongan I dan II mendapat pesangon sebesar Rp 500 juta
2. PNS golongan III Rp 1 miliar
3. PNS golongan IV Rp 1,5 miliar.

Sistem pembayaran pesangon dan daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017 ini harus diketahui semua PNS di negeri ini.
Yuddy Chrisnandi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pernah menjelaskan rencana pembayaran pensiun dan jaminan hari tua tak lagi berasal dari APBN mulai 2017 mendatang. Pembayaran menjadi tanggung jawab pemberi kerja.
Sejak lama Kementerian Keuangan terbebani anggaran pensiun. Tahun ini tembus Rp 92,4 triliun. Pemerintah belum memutuskan pembayaran pensiun dari pay as you go menjadi fully funded. Masih perlu pematangan dan belum bisa direalisasi pada 2017.

Dari wacana ini, maka wajar jika banyak PNS akan galau dan mereka dituntut kerja keras, merevolusi mental seperti amanat Presiden Jokowi yang terwujud dalam kebijakan yang dikeluarkan Menpan. 

Lowongan CPNS Kemendikbud Sudah Dibuka

LOWONGAN CPNS KEMENDIKBUD DIBUKA


        Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka lowongan bagi Guru Garis Depan (GDD) untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Sebanyak 7.000 GGD yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di daerah terdepan, terluar, tertinggal, dan terpencil selama lima tahun.

        Dilansir dari menpan.go.id, Selasa 16 Agustus 2016, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, di Jakarta, mengatakan tenaga pendidikan termasuk ke dua kelompok jabatan PNS yang dikecualikan dalam moratorium.

      Kebutuhan dan seleksi CPNS tersebut ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 8/2016 tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi bagi dokter, dokter gigi, bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dna Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tahun 2016.
 Menurut Peraturan tersebut, penambahan pegawai baru diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan, serta sektor pertanian yang diarahkan untuk peningkatan ketahanan pangan, dengan tetap memperhatikan kemampuan  keuangan negara/daerah.

    Kebijakan itu didasarkan pada perhitungan kebutuhan pegawai, yang menunjukkan masih terdapat kekurangan pegawai pada jabatan-jabatan seperti dokter, dokter gigi, bidan, guru, dan penyuluh pertanian.
“Ini terjadi karena banyak pegawai yang memasuki batas usia pensiun pada jabatan-jabatan dimaksud dan adanya pemekaran organisasi/wilayah,” kata dia,
Seperti disebutkan Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, dalam pengumuman nomor 30660/A3/KP/2016, kesempatan itu dibuka khusus bagi lulusan program profesi guru (PPG) pasca program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG PGSD Berasrama, PPG SMK  Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT yang telah mengabdi sebagai guru di daerah khusus, (terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil).

      Diungkapkan, pendaftaran dilakukan  secara online, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pelamar harus bersedia ditempatkan di satu dari 93 daerah daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan di masing-masing daerah.

Apakah Anda berminat menjadi CPNS Kemendikbud? Silahkan mendaftar online di http://casn.kemdikbud.go.id
Tags yang terkait dengan lowongan cpns 2016: formasi cpns 2016, lowongan bumn 2016, cpns guru 2016, syarat cpns 2016, lowongan asn 2016, lowongan bumn, lowongan kerja, panselnas.


NASIB SERJANA PGMI DAN PGSD

Ada informasi menarik yang saya lakukan pada beberapa hari ini yakni masalah lulusan dari jurusan PGMI dan PGSD. Apa masalahnya??? Masalah timbul saat para sarjana ini mulai mengabdi apakah lulusan PGMI boleh mengajar di SD dan apakah lulusan PGSD boleh mengajar di Madrasah Ibtidaiyah. Pada awalnya dalam pikiran saya tidak ada perbedaan antara jurusan PGMI dan PGSD lulusannya sama-sama akan menjadi guru kelas ditimgkat SD sederajat. Namun keyakinan saya mulai goyah saat mengobrol dengan salah seorang guru.

 Beliau mengingatkan bahwa mengambil jurusan sekarang harus linier atau serumpun ilmu, jika tidak akan susah saat  mencari pekerjaan nanti. Salah satu kasus yakni masalah PGSD dan PGMI tadi, kedua jurusan tadi sama dengan SPG dan PGA di za


man dulu yang mencetak guru umum yang di bawah pimpinan Diknas serta PGA yang mencetak guru agama di bawah naungan Depag. Masih lanjutan masalah tadi, nantinya PGSD juga harus seperti itu lulusan masuk di sekolah dasar dan PGMI di sekolah bernuansa agama Islam. Sebenarnya saya masih tidak percaya sampai beliau membuktikan bahwa pada tahun 2014 banyak daerah yang membuka lowongan PNS guru kelas memberi syarat lulusan PGSD tanpa ada embel-embel PGMI. Jelas saja efeknya bagi pendaftar dari jurusan PGMI langsung gugur dalam tahap administrasinya, kasihan kan??? Karena rasa penasaran ini, akhirnya saya bertanya kepada Kajur (ketua Jurusan) PGMI UIN Malang tentang masalah di atas.

Dr. Walid selaku kajur mengaku kecewa dengan masalah tersebut, karena saat awal mula mendirikan jurusan PGMI pada tahun 2007 silam sudah jelas ketentuan dari kementerian pendidikan bahwa PGMI adalah jurusan yang mencetak calon guru kelas titik tanpa ada pembatasan hanya boleh mengajar di Madrasah. Lanjut pak Walid menjelaskan guru kelas itu sama saja baik di SD maupun di MI, tugas sang guru adalah mengajarkan siswa tentang 5 pelajaran (Matematika, bahasa Indonesia, PKN, IPA dan IPS) yang sekarang menjadi Tematik dan beberapa pelajaran tambahan seperti mulok. Nah kenapa sekarang terjadi dikotomi atau pembedaan antara sekolah umum dan sekolah berlabel Islam..??? Masih dari Pak Walid, menurutnya perbedaan ini terjadi di wiliayah daerah khususnya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang gagal memahami masalah tadi dan langsung menentukan PGSD lah yang diterima jadi guru SD. Namun bagai mana nasip guru PGMi ada yang sudah lama mengapdi di SD, apa mereka di berhentikan begitu saja???

Namun ada beberapa daerah yang sudah menjajarkan PGSD dan PGMI misalnya kabupaten Malang pada rekrutmen calon PNS. Masalah ini lebih masuk pada kebijakan politis pendidikan, tergantung setiap daerahnya karena pada dasarnya tidak aturan pemerintah yang membedakan kedua jurusan ini. Bagi temen-temen yang masih kuliah di jurusan PGMI janganlah berkecil hati, biar masalah politik ini para peneliti, ilmuwan dan politisi yang mengatasi. Tetaplah semangat dan fokus untuk bisa mencetak generasi masa depan kita. 

About Us